FIKOM UNISAN Sidrap Tingkatkan Audit Mutu Internal, Penguatan Tata Kelola dan Mutu Akademik
Akademik

FIKOM UNISAN Sidrap Tingkatkan Audit Mutu Internal, Penguatan Tata Kelola dan Mutu Akademik

Upaya membangun perguruan tinggi yang unggul tidak berhenti pada proses pembelajaran di ruang kelas. Di balik kualitas lulusan, terdapat sistem akademik, tata kelola, dokumentasi, serta mekanisme evaluasi yang harus terus diperbaiki.

Semangat tersebut menjadi bagian dari langkah Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap) dalam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM), Rabu (9/9/2026).



Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UNISAN Sidrap dan melibatkan tim auditor internal universitas, yakni Dr. Nirwana Sampara, S.E., M.M., Amrizal Salida, S.E., M.Ak., dan Jumriah Basri, S.M., M.H.

Audit diarahkan pada dua program studi di lingkungan FIKOM, yakni Program Studi S1 Informatika dan Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi.



Bagi UNISAN Sidrap, AMI bukan sekadar agenda pemeriksaan dokumen. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses untuk melihat sejauh mana standar mutu yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang masih diperlukan.



AMI sebagai Cermin Mutu Perguruan Tinggi
Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, kualitas tidak cukup hanya dibuktikan melalui capaian akademik mahasiswa.

Mutu juga berkaitan dengan bagaimana perguruan tinggi merancang kurikulum, menjalankan proses pembelajaran, mengelola administrasi akademik, mendokumentasikan kegiatan, mengevaluasi capaian, serta memastikan berbagai standar berjalan secara konsisten.

Di titik inilah Audit Mutu Internal memiliki peran strategis.



Melalui audit, unit kerja dan program studi mendapatkan kesempatan untuk melihat penyelenggaraan akademik secara lebih objektif. Temuan audit kemudian dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses dan memperkuat sistem yang sudah berjalan.



Dalam pembukaan AMI, Rektor UNISAN Sidrap menegaskan pentingnya menjadikan audit sebagai bagian dari budaya mutu institusi.

“Audit Mutu Internal harus dimaknai sebagai proses evaluasi dan perbaikan bersama. Hasil audit diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat sistem akademik, meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa, serta memastikan seluruh program studi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar Rektor.



Pesan tersebut menempatkan AMI bukan sebagai proses mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen perbaikan.

Dengan pendekatan tersebut, hasil audit diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kekuatan, kelemahan, serta aspek yang masih perlu dikembangkan oleh program studi.



FIKOM Menjadi Bagian Penting dalam Siklus Penjaminan Mutu
Fakultas Ilmu Komputer menjadi salah satu unit yang mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan AMI kali ini.

Audit mencakup Program Studi S1 Informatika dan Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi, dua bidang akademik yang memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sumber daya manusia di era digital.



Tim auditor melakukan penelaahan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan program studi.

Di antaranya implementasi standar pendidikan, proses pembelajaran, kurikulum, pengelolaan akademik, dokumen mutu, serta indikator-indikator pendukung peningkatan kualitas program studi.



Proses tersebut penting karena perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memahami teori, tetapi juga harus mampu memastikan sistem pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Karena itu, evaluasi secara berkala menjadi bagian penting agar program studi mampu beradaptasi tanpa meninggalkan standar akademik yang telah ditetapkan.



Dari Temuan Audit Menuju Perbaikan
Salah satu nilai penting dari AMI terletak pada tindak lanjutnya.

Audit akan memiliki makna yang lebih besar apabila hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata.



Bagi FIKOM UNISAN Sidrap, proses tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola akademik sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa.



Evaluasi terhadap proses pembelajaran, kurikulum, dokumen akademik dan mutu, hingga sistem pengelolaan program studi memberikan ruang bagi fakultas untuk melihat penyelenggaraan pendidikan dari perspektif yang lebih luas.

Dengan demikian, AMI menjadi bagian dari siklus evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu yang dilakukan secara sistematis.